Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

SOSIALISASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN SMAP PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG

SOSIALISASI SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP) PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG

aHari ini, Rabu, 19 Maret 2025 Pengadilan Negeri Tulungagung mengadakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dengan di hadiri oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tulungagung.
Dalam sosialisasi tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung menjelaskan bahwa Pada tahun ini Pengadilan Negeri Tulungagung terpilih untuk melaksanakan pembangunan SMAP, untuk itu beliau menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Tulungagung untuk selalu menjaga integritas, menolak gratifikasi, menghindarkan diri dari perbuatan tercela khususnya penyuapan.

 

1
1
1
1

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP