Delegasi
Prosedur bantuan delegasi masuk |
Prosedur permohonan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan di Pengadilan Negeri Tulungagung berdasarkan SEMA Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan dan Surat Dirjen Badilum Nomor 253/DJU/HM02.3/2/2016 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Melalui Aplikasi SIPP.
1. | Pemohon bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan wajib menginput permohonan ke dalam SIPP dengan disertai bukti pengiriman biaya panggilan/pemberitahuan kecuali terhadap perkara prodeo. |
2. | Apabila terjadi kendala didalam penginputan melalui SIPP maka permohonan dapat dikirimkan melalui surat elektronik (email), facsimile. |
3. | Surat asli permohonan bantuan delegasi panggilan/pemberitahuan dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen tercatat, paling lama satu hari sejak surat permohonan delegasi panggilan/pemberitahuan diinput ke dalam SIPP atau surat elektronik (email), facsimile. |
4. | Untuk biaya panggilan/pemberitahuan supaya mengacu pada Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nomor W14.U26/57/KU.04.2/01/2021 tentang Biaya Panggilan Dan Panjar Biaya Perkara Perdata Pengadilan Negeri Tulungagung. |
Biaya Delegasi
Diberitahukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri, apabila akan meminta bantuan Pemanggilan Sidang/Pemberitahuan Putusan melalui Pengadilan Negeri Tulungagung, maka dapat mengirimkan permintaan bantuan / delegasi tersebut beserta dokumen-dokumen lainnya ke email Pengadilan Negeri Tulungagung melalui :
- Menggunakan email yang dikirimkan ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
- Menggunakan fax dengan Nomor : 0355-327068
Koordinator delegasi :
ANING TYAS WAHYU HUTAMI, S.E., S.H.
Contact person 0852 3528 1000
Berikut pelaksanaan delegasi perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung tahun 2023 | Download |
Berikut pelaksanaan delegasi perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung tahun 2022 | Download |
Berikut pelaksanaan delegasi perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung tahun 2021 | Download |
Berikut pelaksanaan delegasi perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung tahun 2020 | Download |
Berikut pelaksanaan delegasi perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung tahun 2019 | Download |
Berikut pelaksanaan delegasi perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung tahun 2018 | Download |
Berikut pelaksanaan delegasi perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung tahun 2017 | Download |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP