Sejarah Pengadilan
SEJARAH
Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung yang lama merupakan gedung peninggalan Zaman Hindia Belanda yang terletak di Jalan Basuki Rachmad No. 02 Tulungagung dengan luas tanah 2.265 m2 dengan nomor sertifikat AH 842854 dimana kantor tersebut didirikan pada tahun 1901.
Pada tahun anggaran 1984/1985 dibangun Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung yang baru yang mana terletak di Jl. Jayengkusuma No. 21, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung dengan luas tanah 4000 m2 dengan nomor sertifikat A 1557361 dan diresmikan pada tanggal 2 September 1985 oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Jawa Timur yaitu Bpk. CHARIS SOEBIYANTO, SH.
WILAYAH HUKUM
Dilihat dari monografi Kabupaten Tulungagung yang juga menjadi wilayah hukum atau yuridiksi Pengadilan Negeri Tulungagung merupakan salah satu daerah dalam wilayah Propinsi Jawa Timur dengan ketinggian 82,3 permukaan laut yang mana kondisi obyektifnya adalah sebagai berikut :
Letak Geografis Kabupaten Tulungagung :
1110 43" dan 1120 07" Garis Bujur Timur
70 51" dan 80 18" Lintang Selatan
Batas-batas Wilayah :
Sebelah Utara :Kabupaten Kediri
Sebelah Timur :Kabupaten Blitar
Sebelah Selatan:Samudra Indonesia
Sebelah Barat :Kabupaten Trenggalek
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP