PENGUMUMAN KETIGA PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG (KHUSUS BARANG BUKTI TILANG KENDARAN)
Dengan ini kami menyampaikan kepada pelanggar lalu lintas yang sidangnya bertanggal antara tahun 2021 hingga 2022, KHUSUS BARANG BUKTI YANG DISITA/ DITAHAN KENDARAAN BERMOTOR agar segera melakukan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dan mengambil barang bukti tilang kendaraan selambat lambatnya pada tanggal 31 Juli 2025, di Kejaksaan Negeri Tulungagung. Apabila barang bukti kendaraan tersebut tidak diambil hingga batas waktu maka akan diterbitkan surat ketetapan lelang dengan daftar nama pelanggar tilang terlampir (scan barcode). Silahkan cek detail Nomor Kendaraan di website https://etilang.info atau bisa juga https://s.id/TilangIII2025
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP