PENGUMUMAN KEDUA PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG (KHUSUS BARANG BUKTI TILANG KENDARAN) DI KEJAKSAAN
Berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor 947/M.5.29/Eoh.3/06/2025 tertanggal 2 Juni 2025, dengan ini disampaikan kepada seluruh Pelanggar lalu lintas yang tanggal sidangnya Tahun 2021, 2022 KHUSUS BARANG BUKTI YANG DISITA/ DITAHAN KENDARAAN BERMOTOR untuk segera melakukan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dan segera mengambil barang bukti tilang (KHUSUS BARANG BUKTI KENDARAAN) sampai dengan tanggal 30 Juni 2025 di Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Dikarenakan untuk perkara pelanggaran lalu lintas tersebut BARANG BUKTI KENDARAAN yang tidak diambil akan diterbitkan SURAT KETETAPAN LELANG, dengan daftar nama pelanggar tilang terlampir, silahkan cek detail nomor kendaraan di website https://etilang.info
Download Daftar nama dan jumlah denda terlapir
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP