WUJUDKAN LAYANAN BEBAS KORUPSI, PN TULUNGAGUNG SOSIALISASIKAN SMAP KE DUKCAPIL DAN BPN
TULUNGAGUNG – Pengadilan Negeri Tulungagung menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)kabupaten Tulungagung serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi integritas pelayanan publik antar-instansi. Ketua PN Tulungagung menegaskan bahwa penerapan SMAP menjadi komitmen mutlak untuk memutus mata rantai praktik pungutan liar, penyuapan, dan gratifikasi. Sinergi ini dinilai sangat krusial mengingat pelayanan hukum di PN Tulungagung sering kali berurisan langsung dengan validasi data kependudukan dari Dukcapil dan legalitas dokumen agraria dari BPN. Melalui sosialisasi ini, ketiga instansi berkomitmen untuk memperketat pengawasan pelayanan, menolak segala bentuk pemberian terkait jabatan, serta mengoptimalkan sistem pengaduan terintegrasi (Whistleblowing System). Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen dan foto bersama demi menghadirkan pelayanan publik di Tulungagung yang transparan, akuntabel, dan tepercaya bagi masyarakat.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP


