SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2025
Peraturan mahkamah agung ri nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum di Pengadilan.
Jumat, 28 November 2025, Bertempat di Ruang Sidang Cakra, telah dilaksanakan Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum di Pengadilan pada Pengadilan Negeri Tulungagung. Sosialisasi ini di buka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH., MH., di dampingi Sekretaris Pengadilan Negeri Tulungagung Bapak Gatot Parmujianto, SH. Serta diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Petugas PTSP dan Satpam.
Peraturan ini bertujuan untuk memastikan penyandang disabilitas dapat mengakses keadilan secara setara dengan menyediakan akomodasi yang layak dan memastikan komunikasi yang efektif selama proses peradilan, seperti Penyediaan sarana dan layanan seperti penerjemah bahasa isyarat, pendamping psikologis, fasilitas aksesibilitas di pengadilan, dan teknologi bantu komunikasi.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP





