PERMUDAH AKSES PELAYANAN PUBLIK, PN TULUNGAGUNG HADIRKAN LAYANAN SURAT KETERANGAN DI MPP
Tulungagung – Dalam upaya mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Tulungagung menghadirkan layanan Surat Keterangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tulungagung. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan.
Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Dr. Etik Purwanungsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyediaan layanan Surat Keterangan di MPP merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.
“Demi terwujudnya asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, kini layanan Surat Keterangan bisa dilayani di MPP. Harapannya, layanan ini bisa memudahkan masyarakat Tulungagung yang berada di wilayah selatan, seperti Besuki, Tanggunggunung, Kalidawir, Pucanglaban, Campurdarat, dan Bandung, agar tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Negeri Tulungagung,” ujar beliau.
Layanan Surat Keterangan di MPP Kabupaten Tulungagung tersedia setiap hari Senin dan Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh Surat Keterangan yang diperlukan, antara lain sebagai salah satu persyaratan dalam proses penjaringan calon perangkat desa.
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tulungagung, Gedung Balai Rakyat, Jalan R.A. Kartini Nomor 7, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212. Lokasinya berada di sebelah utara Taman Alun-Alun Tulungagung, sehingga mudah dijadikan acuan bagi masyarakat yang hendak berkunjung.
Melalui kehadiran layanan di MPP, masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah selatan Kabupaten Tulungagung, diharapkan dapat menghemat waktu dan perjalanan dalam mengakses pelayanan Surat Keterangan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata upaya Pengadilan Negeri Tulungagung dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengadilan Negeri Tulungagung akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan pengembangan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan peradilan diharapkan semakin mudah diakses serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP


