CARA MUDAH DAFTAR WAARMERKING MELALUI E-WAAS PN TULUNGAGUNG
Sekarang pengajuan *Waarmerking (pengesahan akta di bawah tangan)* di Pengadilan Negeri Tulungagung bisa dilakukan lebih mudah melalui layanan *e-WAAS (Elektronik Waarmerking Service)*.
Cukup *scan barcode*, lalu ikuti langkah berikut:
1️⃣ Masuk ke halaman layanan e-WAAS
2️⃣ Download dan isi surat permohonan
3️⃣ Klik *Daftar* dan isi formulir pendaftaran
4️⃣ Upload seluruh dokumen persyaratan
5️⃣ Kirim berkas dan lakukan konfirmasi melalui WhatsApp
Setelah itu, Anda akan mendapatkan *konfirmasi jadwal dari petugas* untuk datang ke Pengadilan Negeri Tulungagung dengan membawa *berkas asli dan materai Rp10.000*.
✨ Praktis, cepat, dan transparan!
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP





