Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

ASSESSMENT SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH AMPUH PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

ASSESSMENT SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH), PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN

1Rabu, 07 Agustus 2024,Kegiatan assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan tangguH (AMPUH) dan Pengawasan serta Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada Pengadilan Negeri Tulungagung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan terhadap penyelenggaraan teknis peradilan, pengelolaan administrasi peradilan dan pelaksanaan tugas umum peradilan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan tujuan assessment Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh merupakan pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum meliputi penilaian proses kerja, kinerja, mutu layanan, tertib administrasi perkara dan administrasi umum di Lingkungan Peradilan Umum untuk mewujudkan Pengadilan yang Unggul.

 

1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas