Akte Kematian
![]() |
Bagi masyarakat yang ingi mengajukan permohonan Akte Kematian, bisa langsung datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung sesuai jam pelayanan : Senin s/d Kamis Jam 08.00 - 15.00 WIB Jumat Jam 08.00 - 15.00 WIB dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung rangkap 3 (tiga) dan dimasukkan ke dalam CDR.
2. Fotocopy KTP Fotocopy surat kematian dari desa / rumah sakit
3. Fotocopy KK, Fotocopy Surat Keterangan Desa tentang hubungan keluarga Pemohon,fotocopy buku nikah
4. Fotocopy Akta Kelahiran (opsional)
5. Fotocopy KTP 2 orang saksi
6. Memiliki email yang masih aktif
7. Memiliki nomor rekening bank
8. Nomor telp / Whatsapp yang aktif
Keterangan :
- Semua bukti no 2-7 rangkap 1 dan dimateraikan/dinazegel di Kantor Pos - Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi tidak dimateraikan/dinazegel
- Dalam persidangan harus membawa 2 orang saksi + KTP saksi dan membawa bukti asli
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Dorong Pelayanan yang Paripurna, Ditjen Badium Nilai Pengadilan di Wilayah Pengadilan Tinggi Jambi Lewat AMPUH
-
Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan 4 Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan Tingkatkan Layanan dengan Asesmen AMPUH
-
Asesmen AMPUH di Sulawesi Selatan Digelar pada Pengadilan Tinggi Makassar, PN Makassar dan PN Bantaeng
-
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Bantuan Dana Beasiswa Dharmayukti Karini
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
-
Perubahan Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/pengguna Barang Satuan Kerja Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Tahun Anggaran 2026
-
Undangan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rkbmn Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
-
Permohonan Peserta Fgd
-
Pengisian Aplikasi E-monev Bappenas 2026 Berdasarkan Pp 39/2006 Triwulan Ii Ta 2026
| Jadwal Sidang | |||
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP



