7 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia
|
Tujuh nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) adalah Kemandirian, Integritas dan Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum. Nilai-nilai ini menjadi dasar perilaku seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan mencapai visi Mahkamah Agung.
Berikut adalah rincian masing-masing nilai:
1. Kemandirian:
Kekuasaan kehakiman bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan lain.
2. Integritas dan Kejujuran:
Menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas, menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Akuntabilitas:
Bertanggung jawab atas kinerja dan pengelolaan anggaran, serta transparan dalam menyampaikan informasi.
4. Responsibilitas:
Memiliki tanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
5. Keterbukaan:
Memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta menciptakan proses peradilan yang terbuka dan transparan.
6. Ketidakberpihakan:
Memutuskan perkara secara adil dan tidak berat sebelah, serta tidak memihak siapapun.
7. Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum:
Semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang atau status sosial.
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Panitera Pengganti di lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025
-
Undangan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Peradilan Umum
-
Ditjen Badilum Menggelar Rangkaian Penilaian Layanan Peradilan di PN Surakarta, PN Klaten dan PN Banyumas
-
Surat Pemanggilan Peserta Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
-
Pennerapan Dan Penilaian Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan Tahun 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap Xxiii Tahun 2025
-
Pemberitahuan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Dan Pengusulan Calon Hakim Ad-hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025
-
Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Survei Harian PTSP | |||
|
|||
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP