Pemeriksaan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung – RI
Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 470/BP/ST/X/2014 Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung – RI menugaskan Tim Pemeriksa yang terdiri dari dua orang Hakim Tinggi Pengawas dan tiga orang Pegawai Badan Pengawasan.
Dalam pengarahannya Ketua Tim Pemeriksa Moch. Effendi Murad, SH. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan reguler serta monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor, pelayanan publik, melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya pada Pengadilan Negeri Tulungagung agar pencapaian kinerja pegawai serta pelayanan terhadap masyarakat dapat tercapai secara optimal. Pemeriksaan reguler tersebut berlangsung selama 5 hari kerja dari tanggal 13 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2014.
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Ditjen Badilum Bekali Pimpinan Pengadilan dengan Workshop Public Speaking untuk Presentasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
-
Ditjen Badilum Gelar Penilaian Untuk Membangun Keterbukaan Informasi Publik dan Kepercayaan Masyarakat kepada Pengadilan
-
Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Panitera Pengganti dan Hakim Yustisial Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Tahun 202
-
Imbauan Peminatan Pelatihan Teknis bagi Panitera dan PP
| Jadwal Sidang | |||
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP






