Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

SOSIALISASI EXTERNAL GUGATAN SEDERHANA DAN SMAP SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

SOSIALISASI EXTERNAL GUGATAN SEDERHANA DAN SMAP (SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN)

1Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H., bersama Sekretaris Bapak Gatot Prmujianto, S.H., Panitera Muda Pidana Bapak Sutiawan, S.H., beserta Staf, mengadakan kegiatan sosialisasi Gugatan Sederhana dan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang dilaksanakan di Aula Kantor BRI Cabang Tulungagung. Dalam acara sosialisasi tersebut beliau menyampaikan tentang kemudahan dalam mengajukan gugatan secara sederhana. Sosialisasi Gugatan Sederhana ini berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Tujuan dari adanya gugatan sederhana ini ialah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Gugatan Sederhana merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500.000.000 yang diselesaikan dengan tata cara pembuktiannya sederhana.
Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH., MH., juga mensosialisasikan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang diterapkan di lingkungan peradilan yang bertujuan untuk meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan peradilan, Mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa, Mencegah dan memberantas praktik korupsi dan penyuapan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

 

1
1
1

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP