SOSIALISASI DAN PELATIHAN PELAYANAN PUBLIK PADA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
Bertempat diruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung, dilaksanakan Sosialisasi dan pelatihan pelayanan publik Pada Pengadilan Negeri Tulungagung berkerja sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Tulungagung, yang diikuti oleh seluruh ASN Pengadilan Negeri Tulungagung.
Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Pengadilan Negeri Tulungagung dalam rangka meningkatkan pelayanan pengadilan yang ramah dan prima kepada masyarakat. Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan simulasi dan praktek langsung cara pelayanan yang baik oleh Petugas Keamanan (Security) dan Petugas PTSP dengan menerapkan beberapa indikator Pelayanan yang Prima diantaranya :
1. Ramah.
Memberikan sapaan yang ramah dan santun.
2. Efisien.
Dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung atau pencari keadilan dengan waktu yang seminimal mungkin.
3. Responsif.
Aparatur pengadilan harus responsif dengan kebutuhan pengunjung pengadilan sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan pengunjung dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
4. Menjaga penampilan.
Menjaga penampilan menjadi keharusan bagi petugas pelayanan, karena dengan penampilan yang baik, ramah, sopan dan santun akan memberi kesan positif bagi pengunjung.
5. Kesiapan Melayani..
Setiap aparatur pengadilan harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam setiap, waktu, jika pengunjung datang pada saat jam istirahat, maka petugas pun harus dapat melayani dengan menyampaikan secara ramah mengenai jam pelayanan yang ada, sehingga kehadiran pengunjung di pengadilan tidak merasa terabaikan.
6. Transaparan.
Sikap Transaparan harus ditunjukkan oleh seluruh aparatur pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan pada saat memberikan pelayanan.
Harapanya, kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan dan dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Pengadilan Negeri Tulungagung khususnya dan Mahkamaha Agung Republik Indonesia.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP


