Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

SOSIALISASI DAN ASSISTENSI AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

Sosialisasi dan Assistensi Akreditasi Penjaminan Mutu

Thumb Sosialisasi akreditasiPada hari Senin, tanggal 4 April 2016, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung beserta Panitera dan Sekretaris melakukan Rapat membahas tentang Sosialisasi dan Assistensi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Tulungagung yang merupakan hasil dari  Sosialisasi dan Assistensi Akreditasi Penjaminan Mutu yang telah dilakukan di Pengadilan Tinggi Surabaya pada tanggal 28 s/d 29 Maret 2016. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra dan dihadiri Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan para Honorer. Dalam Sosialisasi tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung menyampaikan bahwa Setiap Pengadilan Negeri akan diakreditasi oleh Tim Audit Internal yaitu dari Pengadilan Tinggi, Dan setiap 6 bulan sekali akan diadakan Pembinaan dari Tim Audit untuk apa yang kita capai. Dalam pencapaian Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut dapat dimulai dengan konsep perubahan melalui :
1.    Perubahan dari hal kecil/sederhana
2.    Perubahan dari diri kita sendiri
3.    Perubahan dilakukan secara terus menerus
4.    Perubahan dilakukan secara bersama – sama.
Selain itu setiap Pengadilan Negeri dapat menerapkan langkah 5 R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Adapun Kriteria Penilaian dalam Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut antara lain :
1.    Leadership yang nilainya 200 poin
2.    Strategic Planning yang nilainya 100 poin
3.    Customer Focus yang nilainya 200 poin
4.    Document System yang nilainya 100 poin
5.    Resorce Management yang nilainya 100 poin
6.    Process Management yang nilainya 200 poin
7.    Performance Result yang nilainya 100 poin
Pada akhir rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung berharap agar seluruh Pegawai baik Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan para Honorer untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dalam rangka untuk mencapai Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut.

Pada hari Senin, tanggal 02 Maret 2015 bertempat diruang sidang Cakra Pengadilan Negeri  Tulungagung, Ketua Pengadilan Negeri Tulungguang Gunawan Tri Budiono , S.H. melantik dan mengambil sumpah wakil ketua Pengadilan Sih Yuliarti, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Surakarta.Dalam acara pelantikan wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung tersebut yang disaksikan oleh Saksi I Drs. Hidayat, S.H. NIP. 195709211986031002 jabatan Ketua Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Tulungagung dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/D), saksi II Abdul Kohar, S.H. MH. NIP. 195910067988031002 jabatan Ketua/Hakim Madya Utama Pengadilan Negeri Kediri  dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/C) berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri para tamu undangan, Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung, Forpinda, Dharmayukti Karini, para Jaksa, rekan-rekan pengacara, dan segenap karyawan Pengadilan Negeri Tulungagung.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Gunawan Tri Budiono , S.H. , mengharap agar saudara Sih Yuliarti, S. H. supaya cepat  menyesuaikan diri dengan keadaan di Kabupaten Tulungagung pada umumnya dan keadaan di Pengadilan Negeri Tulungagung pada khususnya dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dan sebagai Hakim dengan bijaksanaan dalam mengemban visi dan misi Mahkamah Agung yaitu “Terciptanya Suatu Peradilan Yang Agung”.

Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Gunawan Tri Budiono , S.H., juga menegaskan bahwa untuk menuju Peradilan Yang Agung haruslah dapat mengalahkan banyak godaan dan tantangan yang mana salah satu tantangan tersebut haruslah dapat mengalahkan godaan  3 TA yaitu “Harta Tahta dan Wanita”. Oleh karenanya Mahkamah Agung mewajibkan kepada setiap person/pejabat yang dilantik untuk menduduki jabatan tertentu pada tubuh Mahkamah Agung dan jajaran dibawahnya untuk menandatangani pakta integritas, yang salah satu tujuannya adalah untuk menanggulangi atau setidak-tidaknya meminimalisir tantangan / godaan 3 TA tersebut.

dengan dilantiknya saudara Sih Yuliarti, S.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dengan demikian kepemimpinan Pengadilan Negeri Tulungagung menjadi lengkap setelah selama satu bulan empat hari jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung kosong, sehingga situasi Pengadilan Negeri Tulungagung yang sudah solid akan menjadi lebih solid lagi dengan terisinya jabatan Wakil Ketua Pegadilan Negeri Tulungagung tersebut.


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP