SERAH TERIMA HIBAH DARI BPK. YUDI EKA PUTRA, S.H., M.H. DAN BPK. YURI ADRIANSYAH, S.H., M.H. KEPADA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
Tulungagung, 4 Juni 2020 dilaksanakan Serah Terima Hibah dari Bpk. Yudi Eka Putra, S.H., M.H. dan Bpk. Yuri Adriansyah, S.H., M.H. kepada Pengadilan Negeri Tulungagung. Bpk. Yudi Eka Putra, S.H., M.H. memberikan hibah berupa 1 (satu) unit Televisi dan 1 (satu) Unit AC. Sedangkan Bpk. Yuri Adriansyah, S.H., M.H. memberikan hibah berupa 1 (satu) unit Televisi. Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bpk. Yudi dan Bpk. Yuri. Karena dengan adanya hibah tersebut dapat meningkatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Tulungagung.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP