Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

RAPAT DINAS PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG DIPIMPIN LANGSUNG KETUA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG BPK EKO ARYANTO S H M H

Rapat Dinas Pengadilan Negeri Tulungagung dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Bpk. Eko Aryanto, S.H., M.H.

thumb rapat dinas 1

Tulungagung, 15 Juni 2016 bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Tulungagung melaksanakan rapat dinas yang dipimpin oleh KPN Tulungagung Bpk. Eko Aryanto, S.H., M.H. dalam rapat tersebut KPN membahas tentang target capaian penanganan perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung diatas 90% atau bisa diakatan "Hijau yang pertama di seluruh Indonesia". Selain itu beliau juga membuat komitmen dengan para hakim dan panitera untuk mempercepat proses penanganan perkara di PN Tulungagung. KPN Tulungagung, Bpk. Eko Aryanto, S.H., M.H. juga membahas persiapan akreditasi agar segera di selesaikan tepat waktu.
Berikut dokumentasinya.

rapat dinas 1 
 
 rapat dinas 5
 
 rapat dinas 3
 
 rapat dinas 4
 
 rapat dinas 2
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP