Rapat Dinas Pengadilan Negeri Tulungagung Bulan Juni 2017
Tulungagung, 14 Juni 2017 dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Juni 2017. Rapat dinas ini dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung. Rapat ini diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan seluruh Tenaga Honorer. Dalam rapat tersebut Bpk. Ketua menyampaikan mengenai Surat Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor 209/SEK/KP.05.2/05/2017 tanggal 31 Mei 2017 tentang himbauan untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama pada hari raya Idul Fitri 1438 H dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung R.I No. 1 tahun 2016 tentang Kewajiban LHKPN di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Bpk. Ketua menghimbau agar Pejabat yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN untuk segera menyampaikan LHKPN tersebut. Selain itu Bpk. Ketua menyampaikan bahwa target dari Pengadilan Negeri Tulungagung adalah pencapaian prosentase SIPP CTS agar segera hijau dan peningkatan nilai pada saat dilaksanakan Surveilance Akreditasi mendatang. Oleh karena itu Bpk. Ketua menginstruksikan kepada seluruh Hakim, Panitera Pengganti dan Kepaniteraan untuk saling bekerjasama agar Prosentase SIPP hijau kembali seperti tahun lalu, yang mana Pengadilan Negeri Tulungagung bisa meraih Rangking Ke I Se Indonesia Kategori antara 1001 s/d 2000 Perkara.
Seperti biasa untuk meningkatkan kinerja dari para Pegawai, Bpk. Ketua memberikan reward kepada Panitera Pengganti yang dapat melakukan minutasi perkara tercepat. Panitera Pengganti tersebut antara lain :
1. Minutasi Perkara Pidana adalah Sdri. Diana Chandra Dewi, SH dengan kecepatan minutasi 8 menit 35 detik
2. Minutasi Perkara Perdata Gugatan adalah Sdr. Mimbar, SH dengan kecepatan minutasi 3 hari 19 Jam 29 menit 30 detik
3. Minutasi Perkara Perdata adalah Sdri. Dwi Suryaning R., SH dengan kecepatan minutasi 1 menit 5 detik
Dalam rapat tersebut Bpk. Ketua juga memberikan hadiah kepada Pegawai yang berulang tahun pada bulan Juni. Pegawai tersebut antara lain :
1. Sdr. Yudo Hartopo, SH.
2. Sdr. Supriyadi, SH.
3. Sdr. Achmadi
Di akhir rapat Bpk. Ketua berpesan agar seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Tulungagung meningkatkan kinerjanya agar Pengadilan Negeri Tulungagung dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Berikut dokumentasinya...
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP