Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

RAPAT DINAS PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG BULAN AGUSTUS 2017

Rapat Dinas Pengadilan Negeri Tulungagung Bulan Agustus 2017

 thumbTulungagung, tanggal 09 Agustus 2017 telah dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Agustus 2017. Rapat dinas ini dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung. Seperti rapat sebelumnya rapat ini diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan seluruh Tenaga Honorer. Dalam rapat tersebut Bapak Ketua menyampaikan tentang perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung dan menginstruksikan untuk mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Bapak Ketua menginstruksikan kepada Para Hakim di Pengadilan Negeri Tulungagung agara melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung tersebut. Dalam rapat tersebut ditampilkan Prosentase SIPP CTS Pengadilan Negeri Tulungagung pada SIPP Mahkamah Agung saat ini mencapai 91,14%. Saat ini Pengadilan Negeri Tulungagung sudah membuktikan peningkatan kinerjanya yang mana Pengadilan Negeri Tulungagung telah memperoleh Sertifikat Akreditasi A Exellent dan prosentase SIPP CTS hijau dimana Se Indonesia Pengadilan Negeri Tulungagung menduduki peringkat 6 dengan jumlah perkara yang masuk 816 perkara. Oleh karena itu Bapak. Ketua mengucapkan terimakasih kepada seluruh Hakim, Panitera dan seluruh Pegawai serta Honorer atas kerjasama dan kinerjanya dan harapan dari Bapak Ketua supaya prestasi ini tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.
Seperti biasa untuk meningkatkan kinerja dari para Pegawai, Bpk. Ketua memberikan reward kepada Panitera Pengganti yang dapat melakukan minutasi perkara tercepat. Panitera Pengganti tersebut antara lain :
1.    Minutasi Perkara Pidana adalah Sdri. Yusfah Zulfiyanah, SH dengan kecepatan minutasi 5 menit 50 detik
2.    Minutasi Perkara Perdata Gugatan adalah Sdri. Yusfah Zulfiyanah, SH dengan kecepatan minutasi 1 jam 12 menit 24 detik
3.    Minutasi Perkara Perdata adalah Sdr. Yudo Hartopo, SH dengan kecepatan minutasi 12 menit 37 detik
Dalam rapat tersebut Bpk. Ketua juga memberikan hadiah kepada Pegawai yang berulang tahun pada bulan Agustus.  Pegawai tersebut antara lain :
1.    Sdri. Dra. Sri Herjuni Esti Handajani
2.    Sdri. Dwi Suryaning Rahayu, SH.
3.    Sdr. Hendra Agustian
Di akhir rapat Bpk. Ketua berpesan agar seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Tulungagung meningkatkan kinerjanya.

Berikut dokumentasinya...

 

0
0
0
0
0
0
0

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP