PUBLIC HEARING RANPERDA TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA DINI
Kamis 21/7/2022 Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Bapak Ricky Fardinand, S.H. mengikuti Rapat bersama Pansus III DPRD Tulungagung dalam rangka Public Hearing Ranperda Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini. Public hearing berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung dan diikuti oleh 11 lembaga dan 29 elemen masyarakat se-Tulungagung, diantaranya, OSIS SMKN, BEM, organisasi ekstra kampus, PWI, UUPA Polres Tulungagung, ormas dan organisasi kepemudaan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa, banyak faktor yang memicu pengajuan dispensasi nikah usia dini, selain dipicu karena putus sekolah, juga akibat kasus hamil di luar nikah dan lainnya. Dalam hal ini sangat diperlukan adanya upaya pencegahan serta peran serta kelembagaan dan masyarakat untuk menurunkan tingkat perkawinan usia dini. Menurut informasi bahwa di Tulungagung kasus pengajuan dispensasi nikah usia dini cukup tinggi dan bisa mencapai 500 kasus per tahun. Oleh Karena itu, nanti setelah ranperda ini menjadi perda, maka perlu adanya MoU antara Bupati Tulungagung dengan Pengadilan berkaitan prosedur rekomendasi dari dinas terkait sebagai bagian penting dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yg masih di bawah umur 19 tahun, dan bagi yang non muslim di Pengadilan Negeri dan bagi yang muslim di Pengadilan Agama.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP