PENGANTAR ALIH TUGAS Bpk. Dody Rahmanto, S.H., M.H. Bpk. Syihabuddin, S.H.,M.H DAN bpk. Kasnoto, S.H.
Tulungagung, 21 Agustus 2018, pukul 13.00 WIB, bertempat di Hotel Istana Tulungagung digelar acara Pengantar Alih Tugas Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung yaitu Bpk. Dody rahmanto, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Kefamenanu, dan Bpk. Syihabuddin, SH.MH yang mendapatkan promosi menjadi Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Sabang dan Bpk. Kasnoto, S.H. yang mendapatkan promosi menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Pengantar Alih Tugas tersebut selain dihadiri oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf beserta Honorer juga dihadiri dihadiri oleh tamu undangan dari Pengadilan Agama Tulungagung, Kejaksaan dan Penasehat Hukum.
Pada acara tersebut Bpk. Eko Aryanto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan sambutan dan berpesan kepada Bpk. Dody rahmanto, S.H., M.H.dan Bpk. Syihabuddin, SH.M.H., dan Bpk. Kasnoto, S.H. agar di tempat yang baru bisa menjadi tauladan bagi yang lain dan lebih sukses. Dalam acara tersebut suasana, ceria dan keakraban sangat terlihat.
Acara tersebut diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh tamu yang hadir dan foto bersama.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP