PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA 2024
Kamis, 4 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H. Sebelum melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan sambutan sekaligus sebagai pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Tulungagung. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan ini bukan hanya sebagai acara simbolis saja, namun agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Pengadilan Negeri Tulungagung. Selanjutnya memasuki acara inti yaitu penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 kepada seluruh Hakim dan seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Tulungagung yang dilanjutkan dengan pembacaan secara bersama-sama dokumen Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Beliau.
Setelah selesai penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, acara ditutup dengan foto bersama.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP