PENANDATANGANAN M O U PERJANJIAN KERJASAMA PENYEDIAAN BANTUAN HUKUM
Selasa, 02 Januari 2024 telah dilaksanakan penandatanganan MOU perjanjian kerjasama tentang Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum antara Pengadilan Negeri Tulungagung dengan Perkumpulan Biro Konsultasi Hukum “ Kartini “ Tahun Anggaran 2024 di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Tulungagung.
Penandatanganan MOU ini guna melaksanakan Mandatory Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, SH.,MH., berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat atau para pihak berperkara yang membutuhkan bantuan hukum, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi serta menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP