PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG R.I.
Jumat, 17 Desember 2021 Seluruh Hakim, Panitera dan Plt. Sekretaris Pengadilan Negeri Tulungagung menghadiri acara Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung R.I bagi jajaran 4 Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara Virtual. Kegiatan Pembinaan tersebut dibuka oleh Bpk. Ketua Mahkamah Agung RI, Bpk. Prof.Dr.H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.. Dalam kegiatan tersebut Bpk. Ketua Mahkamah Agung R.I. berpesan untuk seluruh Aparatur Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung R.I untuk tidak pulang ke kampung halaman pada libur Natal karena jika terjadi arus mudik yang cukup besar dalam waktu yang bersamaan akan berpotensi penyebaran pandemi covid semakin besar. Oleh Karena itu Bpk. Ketua Mahkamah Agung R.I. menghimbau agar seluruh Aparatur Peradilan mematuhi kebijakan Pemerintah untuk mengurangi penyebaran pandemi covid. Dalam pembinaan tersebut salah satunya membahas tentang Implementasi hasil rumusan Pleno Kamar MA Tahun 2021. Di akhir sambutannya, Bpk. Ketua Mahkamah Agung menyampaikan “Membangun kepercayaan publik ibarat menyalakan api diatas tungku yang basah, sulit menyala, namun mudah untuk padam. Oleh karena itu perlu kerja keras untuk membangunnya dan kekompakan untuk menjaganya.”
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP