Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL PN TULUNGAGUNG

Pelantikan Pejabat Struktural PN Tulungagung

thumbs Pelantikan kasubBerdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor 37/SEK/Peng.06.1/12/2015 tanggal 16 Desember 2015, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Bapak GUNAWAN TRI BUDIONO, S.H. melantik dan mengambil sumpah: saudari Dra. Sri Herjuni Esti Handajani sebagai Sekretaris PN Tulungagung, saudara Achmadi sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana, saudari Suharti, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, saudari Novi Teristyowati, S.T. sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan.

Dalam acara pelantikan pejabat struktural ini, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung berharap agar pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik dan  harus mau belajar dan bekerja dengan sungguh-sungguh serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.







Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP