PELAKSANAAN INOVASI EMA DI KANTOR KECAMATAN KEDUNGWARU
Tulungagung, 03 Februari 2022 Pengadilan Negeri Tulungagung telah melaksanakan Inovasi EMA (Era Terang Mlaku – Mlaku) bertempat di Kecamatan Kedungwaru Kab. Tulungagung untuk penerbitan Surat Keterangan sebagai syarat penjaringan Perangkat Desa di 5 Desa di Kecamatan Kedungwaru antara lain desa Plosokandang, Desa Gendingan, Desa Tapan, Desa Mangunsari dan Desa Plandaan. Antusias Para Pemohon sangat baik. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya Pemohon Surat Keterangan yang datang di Kantor Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung untuk mendapatkan Surat Keterangan tersebut. Kecamatan Kedungwaru dapat dijadikan contoh bagi Kecamatan yang lain di Wilayah Kabupaten Tulungagung pada saat ada penjaringan Perangkat Desa di wilayahnya. Dengan adanya EMA, diharapkan Pengadilan Negeri Tulungagung semakin meningkatkan pelayanan dan semakin dekat dengan Masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Tulungagung. Dengan demikian tujuan Inovasi EMA untuk mewujudkan pelayanan permohonan surat keterangan elektronik yang praktis, mudah, dan cepat dapat tercapai.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP