LAUNCHING INOVASI PELAYANAN PENGADILAN NEGERI TULUNGGUANG KELAS IB
Pengadilan Negeri Tulungagung melakukan launching program pelayanan publik PTSP yang dikenal dg inovasi sibelin yaitu inovasi besuk online, inovasi suket surat keterangan online, inovasi SKM dan IPK.
1. "SUKET ONLINE" : SURAT KETERANGAN ONLINE
Selama ini Permohonan Surat Keterangan harus diajukan secara langsung yaitu dengan cara datang langsung ke Pengadilan Negeri Tulunggagung. Tentu saja, prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk dapat menerbitkan Surat Keterangan tersebut. Untuk lebih mempermudah masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung serta untuk mendukung pembagunan Zona Integritas yang bebas dari Korupsi dan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan inovasi terbaru yang diberi nama “SUKET ONLINE”. Suket Online tersebut merupakan form online yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung bagi Anda yang akan mengajukan Surat Keterangan secara online sehingga dalam mengajukan Surat Keterangan tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang dan antri di Pengadilan Negeri Tulungagung.
2. "SI Beline" : SURAT IZIN BESUK ONLINE
Selama ini izin besuk harus diajukan melalui Pengadilan Negeri yang menangani perkara Terdakwa tersebut dengan cara datang langsung ke Pengadilan Negeri Tulungagung. Tentu saja, prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk dapat menerbitkan surat izin tersebut. Untuk lebih mempermudah masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung serta untuk mendukung pembagunan Zona Integritas yang bebas dari Korupsi dan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan inovasi terbaru yang diberi nama SI Beline “ Surat Izin Besuk Online”. SI Beline merupakan aplikasi yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung bagi Anda yang akan mengajukan surat izin besuk secara online sehingga dalam mengajukan surat izin besuk tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Pengadilan Negeri Tulungagung.
Khusus utk inovasi besuk online Pengadilan Negeri Tulungagung telah menciptakan inovasi baru dalam pelayanan publik kepada masyarakat pengguna pengadilan dalam hal besuk kepada keluarga terdakwa dengan status tahanan hakim.
Dalam acara launching tersebut secara langsung di demokan kepada pemohon surat ijin besuk dan permohonan tidak pernah dihukum. Serta secara simbolis diserahkan surat izin besuk dan surat tidak pernah dihukum kepada pemohon yang di saksikan langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Dr. JOHANIS HEHAMONY, S.H., M.H.
Berikut dokumentasinya:
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP