Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

LAUNCHING INOVASI PELAYANAN PENGADILAN NEGERI TULUNGGUANG KELAS IB

LAUNCHING INOVASI PELAYANAN PENGADILAN NEGERI TULUNGGUANG KELAS IB

thumbPengadilan Negeri Tulungagung melakukan launching program pelayanan publik PTSP yang dikenal dg inovasi sibelin yaitu inovasi besuk online, inovasi suket surat keterangan online, inovasi SKM dan IPK.
1. "SUKET ONLINE" : SURAT KETERANGAN ONLINE
Selama ini Permohonan Surat Keterangan  harus diajukan secara langsung yaitu dengan cara datang langsung ke Pengadilan Negeri Tulunggagung. Tentu saja, prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk dapat menerbitkan Surat Keterangan tersebut. Untuk lebih mempermudah masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung serta untuk mendukung pembagunan Zona Integritas yang bebas dari Korupsi dan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan inovasi terbaru yang diberi nama “SUKET ONLINE”. Suket Online tersebut merupakan form online yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung bagi Anda yang akan mengajukan Surat Keterangan secara online sehingga dalam mengajukan Surat Keterangan tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang dan antri di Pengadilan Negeri Tulungagung.

2. "SI Beline" : SURAT IZIN BESUK ONLINE
Selama ini izin besuk harus diajukan melalui Pengadilan Negeri yang menangani perkara Terdakwa tersebut dengan cara datang langsung ke Pengadilan Negeri Tulungagung. Tentu saja, prosedur ini membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk dapat menerbitkan surat izin tersebut. Untuk lebih mempermudah masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung serta untuk mendukung pembagunan Zona Integritas yang bebas dari Korupsi dan Reformasi Birokrasi, Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan inovasi terbaru yang diberi nama SI Beline “ Surat Izin Besuk Online”. SI Beline merupakan aplikasi yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung bagi Anda yang akan mengajukan surat izin besuk secara online sehingga dalam mengajukan surat izin besuk tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Pengadilan Negeri Tulungagung.
Khusus utk inovasi besuk online Pengadilan Negeri Tulungagung telah menciptakan inovasi baru dalam pelayanan publik kepada masyarakat pengguna pengadilan dalam hal besuk kepada keluarga terdakwa dengan status tahanan hakim.

Dalam acara launching tersebut secara langsung di demokan kepada pemohon surat ijin besuk dan permohonan tidak pernah dihukum. Serta secara simbolis diserahkan surat izin besuk dan surat tidak pernah dihukum kepada pemohon yang di saksikan langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Dr. JOHANIS HEHAMONY, S.H., M.H.

Berikut dokumentasinya:

 

1 
1 
1 
1 
1 
1 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP