Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

LAUNCHING INOVASI EMA ERA TERANG MLAKU MLAKU

LAUNCHING INOVASI EMA (ERA TERANG MLAKU – MLAKU)

1 Tulungagung, 02 Februari 2022-02-02 bertempat di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungaung. Pengadilan Negeri Tulungagung  telah melakukan kegiatan Launching Inovasi Eraterang Malku-Mlaku (EMA), dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tulungagung, perwakilan dari Kantor Kecamatan Kedungwaru , dan Kepala Desa Plosokandang, Gendingan, Mangunsari, Plandaan, dan Tapan.
EMA merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung dalam hal permintaaan Surat Keterangan bekerjasama dengan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tulungagung. EMA diharapkan dapat mewujudkan pelayanan permohonan surat keterangan elektronik yang praktis, mudah, dan cepat. Dengan adanya kegiatan EMA pemohon surat keterangan tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung, tetapi cukup datang ke Kantor Kecamatan yang telah berkoordinasi dengan tim EMA Pengadilan Negeri Tulungagung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. EMA bertujuan agar masyarakat tahu bahwa Pengadilan Negeri Tulungagung memiliki pelayanan yang transparan dan upaya ini dapat meningkatkan pelayanan yang beorientasi untuk mewujudkan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat.
LAUNCHING INOVASI EMA (ERA TERANG MLAKU – MLAKU)
Tulungagung, 02 Februari 2022-02-02 bertempat di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungaung. Pengadilan Negeri Tulungagung  telah melakukan kegiatan Launching Inovasi Eraterang Malku-Mlaku (EMA), dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tulungagung, perwakilan dari Kantor Kecamatan Kedungwaru , dan Kepala Desa Plosokandang, Gendingan, Mangunsari, Plandaan, dan Tapan.
EMA merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung dalam hal permintaaan Surat Keterangan bekerjasama dengan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tulungagung. EMA diharapkan dapat mewujudkan pelayanan permohonan surat keterangan elektronik yang praktis, mudah, dan cepat. Dengan adanya kegiatan EMA pemohon surat keterangan tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung, tetapi cukup datang ke Kantor Kecamatan yang telah berkoordinasi dengan tim EMA Pengadilan Negeri Tulungagung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. EMA bertujuan agar masyarakat tahu bahwa Pengadilan Negeri Tulungagung memiliki pelayanan yang transparan dan upaya ini dapat meningkatkan pelayanan yang beorientasi untuk mewujudkan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat.

0
0
0
0
0
0

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP