LAUNCHING APLIKASI FORM PERALON & PENANDATANGANAN MOU DENGAN PEMKAB. TULUNGAGUNG SERTA LP KELAS II B TULUNGAGUNG
Tulungagung, 13 Maret 2020 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung telah dilaksanakan Launching Aplikasi Form PERALON (Formulir Pengajuan Perkara Online) dan Penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Bpk. Drs. H. Maryoto Birowo, M.M., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung, Kepala Kejaksaan Tulungagung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung. Pada acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung melaksanakan penandatanganan MoU dengan Bupati Tulungagung tentang Penempatan Pojok Pengadilan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung dan MoU tentang penayangan Layanan Pengadilan melalui Videotron, Website dan Radio pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung. Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung juga melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung tentang aplikasi SIBELIN (Aplikasi Besuk Online). Dalam sambutannya, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bpk. Bupati dan jajarannya serta kepada Bpk. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung karena telah mendukung inovasi yang telah diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung. Harapannya dengan inovasi tersebut dapat merubah stigma masyarakat bahwa di Pengadilan itu rumit, dengan adanya inovasi tersebut menjadikan Pengadilan Negeri Tulungagung sebagai Pengadilan yang ramah, mudah, akuntabel dan responsif. Inovasi ini bertujuan untuk lebih mendekatkan Pengadilan Negeri Tulungagung dengan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Dalam acara tersebut Bpk. Bupati Tulungagung mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Tulungagung karena telah berperan serta dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung terutama terkait peningkatan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung. Acara dilanjutkan dengan pemukulan Gong sebagai pertanda telah dilauncingnya Aplikasi Form PERALON (Formulir Pengajuan Perkara Online) dan Penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Jalani Operasi, Kondisi Kapolres Tulungagung Membaik ", https://regional.kompas.com/read/2018/09/28/12204281/usai-jalani-operasi-kondisi-kapolres-tulungagung-membaik.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Khairina
Berikut dokumentasinya.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP