LAPORAN TAHUNAN DI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025
Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Ibu Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H. Menghadiri kegiatan Laporan Tahunan di Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 dengan mengambil tema ”Pengadilan Terpercaya rakyat sejahtera” di Balairung Mahkamah Agung di Jakarta forum tahunan ini menjadi sarana pertanggung jawaban kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus refleksi arah kebijakan dalam mewujudkan peradilan yang profisional yang berintergritas dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sidang Istimewa tersbut di pimpin langsung, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. juga di hadiri oleh Dr. Yusril Mahendra, S.H., M.Sc, selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertamadari empat lingkungan peradilan dan para tamu undangan lainnya, termasuk dari negara sahabat.
Laporan Tahunan Mahkamah Agung merupakan agenda rutin yang di laksanakan setiap tahun sebagai sarana penyampaian capaian kinerja Mahkamah Agung selama satu tahun.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP


