IMPLEMENTASI BERKAS PERKARA PERDATA PADA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
Kamis, tanggal 8 Nopember 2018 dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Berkas Perkara Perdata yang di Bpk. Ketua, Ibu Wakil Ketua, Bpk. Panitera, Bpk. Wakil Panitera, Panitera Muda Perdata, para Penitera Pengganti, para Jurusita/Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Perdata yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tulungagung. Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Bpk. Aris, S.H., M.H., Kasie Penelaah Peninjauan Kembali Perdata, Ibu Novita A. Rosabita, S.H., M.H., Kasie Penelaan Kasasi Perdata dan Bpk. Mugenih, S.H., Kasubbag TU Perdata. Sosialisasi tersebut membahas mengenai tata cara pemberkasan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali yang dikirim ke Mahkamah Agung R.I. dan permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan pengiriman berkas perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP