Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

IMPLEMENTASI BERKAS PERKARA PERDATA PADA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG

IMPLEMENTASI BERKAS PERKARA PERDATA PADA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG

thumb Kamis, tanggal 8 Nopember 2018 dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Berkas Perkara Perdata yang di Bpk. Ketua, Ibu Wakil Ketua, Bpk. Panitera, Bpk. Wakil Panitera, Panitera Muda Perdata, para Penitera Pengganti, para Jurusita/Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Perdata yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Tulungagung. Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Bpk. Aris, S.H., M.H., Kasie Penelaah Peninjauan Kembali Perdata, Ibu Novita A. Rosabita, S.H., M.H., Kasie Penelaan Kasasi Perdata dan Bpk. Mugenih, S.H., Kasubbag TU Perdata. Sosialisasi tersebut membahas mengenai tata cara pemberkasan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali yang dikirim ke Mahkamah Agung R.I. dan permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan pengiriman berkas perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali.

 

 

1 
1 
1 
1 
1 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP