EKSEKUSI PUTUSAN PERKARA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG 2021-12-16
Pengadilan Negeri Tulungagung melaksanakan eksekusi sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung yang dipimpin langsung oleh Bapak Sapta Putra, SH. Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung. Dalam pelaksanaan Eksekusi tersebut juga dihadiri Kepala Desa Kampungdalem, Kapolsek Kota Tulungagung, Camat Kota Tulungagung, Danramil Kota Tulungagung, dan Kuasa Pemohon. Eksekusi tersebut berjalan aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari Termohon.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP