DIALOG YUDISIAL PENERAPAN PRINSIP KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK DALAM PERKARA DISPENSASI KAWIN DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERKARA PERCERAIAN
Tulungagung, 21 Februari 2025, Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tulungagung, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Bapak Nanang Zulkarnain Faisal, S.H., beserta para Hakim, Plt. Panitera Muda Perdata, dan Panitera Pengganti telah mengikuti kegiatan dialog Yudisial dengan tema "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian. Kegiatan dialog Yudisial tersebut diselenggarakan secara daring, sehubungan dengan adanya kunjungan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dalam rangka diskusi pertukaran pengetahuan secara rutin.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP