Sesuai PERMA No. 12 Tahun 2016 tentang tatacara penyelesaian pelanggaran perkara lalulintas Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan pelayanan sidang tilang secara capat, sederhana, dan biaya ringan.
1. Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang Tilang di Pengadilan Negeri Tulungagung.
2. Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang) diputus setiap hari Jum'at jam 08.00 WIB.
3. Untuk mengetahui denda Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang), Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan kemudahan pelayanan yaitu antara lain:
- Pelanggar melihat besaran denda Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang) di papan pengumuman kantor Pengadilan Negeri Tulungagung.
- Pelanggar cukup mengetikan Nomor Polisi Kendaraan / NOMOR SERI TILANG pada lembar tilang, difasilitas pencarian pada aplikasi SIPP di alamat http://sipp.pn-tulungagung.go.id pada menu Pidana >> Perkara Lalu Lintas.
- Melalui pesan singkat/sms dengan cara ketik : INFO#TILANG#NOMORTILANGANDA kirim ke sms center Pengadilan Negeri Tulungagung : 0856 3399 474. contoh : INFO#TILANG#123456 kirim ke 0856 3399 474 Pembayaran denda Perkara Pelanggaran Lalu Lintas (Tilang) dan pengambilan barang bukti dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.
4. Denda Tilang yang dibayarkan akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan Negara Bukan Pajak.
![]() |
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Ditjen Badilum Gelar Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas untuk Meningkatkan Pelayanan Keadilan di Malang
-
Pengumuman Tahap II Hasil Penilaian Kinerja dan Layanan pada Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025
-
Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 8 Agustus 2025
-
Bimtek Disabilitas & Pengelolaan Keuangan Perkara: Wujud Pelayanan Prima Ditjen Badilum
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
-
Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025
-
Pengumuman Hasil Rtpm Pejabat/pegawai Kesekretariatan Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
-
Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Ri Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Tahun Anggaran 2024 Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
-
Pemberitahuan Layanan Pengaduan Resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP