MEDIASI 117/PDT.BTH/2025/PN TLG BERHASIL DISELESAIKAN SECARA DAMAI
Momentum bulan suci Ramadan kembali menghadirkan keberkahan dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Tulungagung. Melalui mekanisme mediasi, sengketa perdata dalam perkara Nomor 117/Pdt.Bth/2025/PN Tlg berhasil diselesaikan secara damai oleh para pihak. Proses mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Hakim Mediator Bapak Eri Sutanto, S.H., yang ditunjuk oleh Majelis Hakim untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan perdamaian. Selanjutnya, laporan hasil mediasi dan dokumen kesepakatan perdamaian tersebut disampaikan kepada Majelis Hakim untuk dikuatkan dalam Akta Perdamaian, sebagaimana permintaan para pihak. Keberhasilan mediasi ini menjadi salah satu bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur perdamaian tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu memulihkan hubungan sosial serta menghadirkan rasa keadilan yang lebih humanis bagi para pihak, terlebih di bulan suci Ramadan yang penuh nilai keikhlasan dan saling memaafkan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP





