Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Sehubungan telah diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta dalam rangka mensosialisasikan perkara gugatan sederhana kepada masyarakat pengguna pengadilan dengan ini dilampirkan surat dari Badilum beserta video yang bisa di download :
Surat penayangan video informasi mengenai gugatan sederhana
Donload Video informasi mengenai gugatan sederhana
|
Video Profil
Video Selanjutnya... | |||
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP